Aturan Terbaru Transit dan Transfer Penumpang



Dalam rangka menegakkan faktor keamanan dan keselamatan penerbangan sekaligus meningkatkan pelayanan, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. SE/02/I/2010 tertanggal 21 Januari 2010 tentang Prosedur Keamanan Penumpang Transit dan Tranfer.

Data dilapangan menunjukkan bahwa berdasarkan aturan tersebut bagi penumpang pesawat transit ataupun transfer berikut bagasi kabin yang mereka bawa tidak lagi perlu diperiksa ketika turun dari pesawat menuju ruang tunggu atau daerah steril lainnya dengan asumsi bahwa mereka telah diperiksa di bandar udara asal. Begitu pula mereka beserta bagasi kabin yang mereka bawa tidak perlu diperiksa lagi ketika kembali ke pesawat yang mereka tumpangi untuk perjalanan selanjutnya sepanjang sewaktu mereka transit di bandara tidak keluar dari ruang tunggu/daerah steril lainnya. Apabila sewaktu transit di bandar udara penumpang keluar dari ruang tunggu atau daerah steril lainnya maka mereka wajib mematuhi ketentuan untuk diperiksa ketika mereka akan kembali ke daerah steril seperti halnya calon penumpang non transit lainnya.

Perlakuan terhadap bagasi tercatat (hold baggage) juga diatur dalam ketentuan ini. Semua bagasi tercatat milik penumpang transit dan transfer tidak lagi perlu diperiksa ulang di bandara transit dengan asumsi sudah diperiksa di bandar udara keberangkatan sebelumnya. Bagasi tercatat ini di bandara transit langsung ditangani oleh unit penanganan bagasi di bandar udara tersebut , bisa dari maskapai penerbangan, pengelola bandar udara atau perusahaan ground handling, sesuai mekanisme yang berlaku di bandar udara tersebut.

Ketentuan ini berlaku dalam setiap kondisi normal dan prosedur sebagaimana diatur dalam surat edaran tersebut harus termuat dalam program keamanan maskapai penerbangan ataupun pengelola bandar udara di seluruh Indonesia.

Related posts:

  1. Prosedur Pemeriksaan Calon Jemaah Haji Pada saat musim haji ada sebagian bandara yang dipakai sebagai Embarkasi/Pemberangkatan Haji. Berikut ini prosedur pemeriksaan calon jemaah haji beserta barang bawaan terutama yang dikabin...
  2. Penumpang Gedor Kokpit Pesawat Mandala Pilot pesawat Mandala bernomor penerbangan RI 103 tujuan Pekanbaru-Batam yang berpenumpang 179 orang, pukul 11.55 WIB, terpaksa menunda sementara keberangkatannya untuk menurunkan paksa tujuh penumpangnya...
  3. Video Hot Instruksi Keselamatan Penumpang Air New Zealand Maskapai penerbangan di Selandia Baru, Air New Zealand membuat video instruksi keselamatan penumpang dengan pilot dan kru kabin yang hanya mengenakan body paint sebagai penutup...
  4. Bandara Adisutjipto Sambut Penerbangan Internasional Sehubungan dengan akan dibukanya rute baru Jogja – Kuala Lumpur di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta oleh maskapai penerbangan Malaysia Airlines dan Air Asia pada bulan...
  5. Jumlah Penumpang Mudik Melalui Bandara Meningkat Dari pantauan jalannya mudik lebaran tahun ini, menurut perkiraan ada peningkatan jumlah penumpang pesawat yang mudik tahun ini sekitar 15 persen dari tahun lalu. Tetapi...


AddThis Social Bookmark Button


Related search :

tiket pesawat transit-aturan transit bandara-bagasi tercatat PT. garuda indonesia-berita terbaru bandara-bagasi penumpang pesawat-aturan penumpang pesawat-pengetahuan terbaru-aturan penumpang pesawat terbang-aturan bagasi mandala airline-pengertian penumpang transit dalam penerbangan-BERITA TERBARU GARUDA AIRLINE-hotel transit bandar udara-prosedur penanganan penumpang di bandara-daftar transit pesawat terbang-raden inten bandara brita terkini-TRAVEL BANDARA JUANDA KE SEMARANG-bagaimana jika telat reservasi ulang tiket pesawat-hotel transit di bandara -aturan dalam bandara udara-pesawat transit-

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>