Nyepi, Bandara Ngura Rai Bali Tutup

Bandara ngurah rai baliPada saat umat Hindu melaksanakan brata penyepian menyambut tahun baru Saka 1930, Jumat, 7 Maret 2008 nanti , Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali kembali ditutup secara total untuk semua jenis penerbangan, domestik maupun luar negeri. Tidak difungsikan bandara di Pulau Dewata seharian itu sesuai surat Dirjen Perhubdar, 1 September 1999 No.AU/2696/DAU/796/99, perihal tentang pengoperasian bandara Ngurah Rai, Kata Kepala Dinas Perhubungan Bali, I Putu Ardhana di Denpasar.

Aedhana mengatakan, penutupan bandara diperkuat surat edaran Gubernur Bali, Drs Dewa Beratha, nomor 003.2/15.743/Dishub yang disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah dan swasta. Penutupan sementara bandara Ngurah Rai itu juga disampaikan kepada Menteri Perhubungan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menkominfo dan 42 instansi di Bali maupun di Jakarta.

PT (Persero) Angkasa Pura I Cabang Bandara Ngurah Rai telah menyampaikan rencana penutupan sementara tersebut kepada seluruh perusahaan penerbangan internasional. Sosialisasi dilakukan sejak dini, termasuk keterlibatan biro perjalanan wisata (BPW) maupun kalangan hotel untuk memberikan informasi sejak awal kepada wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali. Penutupan tersebut berlangsung selama 24 jam mulai pukul 06.00 Wita Jumat, 7 Maret 2008 hingga pukul 06.00 waktu setempat keesokan harinya.

Ia mengimbau, wisatawan dan semua pihak untuk tidak datang ke Bali pada hari Jumat, 7 Maret 2008 saat umat Hindu melaksanakan “Tapa Brata Penyepian”. Jika ingin ke Bali lebih baik dimajukan sehari atau mundur sehari setelah Nyepi, karena saat itu semua pintu masuk Bali ditutup, termasuk empat pelabuhan laut yang ada di Pulau Dewata. Empat pelabuhan laut tersebut meliputi pelabuhan Benoa (Denpasar), Pelabuhan Celukan Bawang (Buleleng), pelabuhan Gilimanuk yang menghubungkan Bali-Jawa dan pelabuhan Padangbai yang menghubungkan Bali dengan NTB.

Nyepi berlangsung selama 24 jam mulai dari matahari terbit sampai terbit kembali keesokan harinya, seluruh aktivitas masyarakat Bali terhenti total. Pemprop Bali maupun Pemkab dan Pemkot tidak akan mengeluarkan dispensasi, kecuali yang dikeluarkan Desa Adat dan banjar setempat sesuai kepentingannya. Dispensasi itu hanya dapat diberikan antara lain untuk mengangkut orang sakit, melahirkan dan aktivitas lainnya yang sangat mendesak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *