Menjelang Lebaran Jam Operasional Bandara Bisa Diperpanjang
Terkait dengan keputusan Dephub menetapkan 23 bandara untuk angkutan Lebaran 2007 maka Jam Operasional 23 bandara yang dipersiapkan dan dimonitor Departemen Perhubungan (Dephub) untuk angkutan Lebaran 2007 dapat diperpanjang selama maskapai membutuhkannya dan telah mendapat izin dari Dephub. Hal itu khusus pada bandara-bandara yang tidak beroperasi selama 24 jam. Jam pembukaan atau operasional seluruh bandara itu siap diperpanjang sesuai dengan keperluan.
Perpanjangan masa operasional bandara tersebut akan dilakukan setelah maskapai penerbangan mendapat izin dari Dephub dan menyerahkan pemberitahuan kepada pengelola bandara. Keduanya juga mengingatkan bahwa untuk memperpanjang jam operasional bandara memerlukan biaya. “Karena itu, maskapai penerbangan juga harus mengerti hal itu dengan maksud adanya biaya yang harus dikeluarkan” jelas Kuntadi Budianto. Kuntadi memaparkan, jam operasional setiap bandara berbeda-beda. Ada bandara yang buka hanya sampai pukul 18.00, tapi ada juga yang sampai pukul 23.00, sedangkan bandara yang biasa beroperasi selama 24 jam adalah Bandara Ngurah Rai-Denpasar.
Terkait kesiapan bandara, mereka mengatakan penyiapan seluruh bandara berdasarkan pengaturan Internasional, tidak tergantung ada tidaknya Lebaran. Namun, Kuntadi Budianto mengatakan sejumlah landasan pacu pada bandara di AP I yang sedang menjalani pelapisan (overlay), seperti Bandara Ngurah Rai dan Bandara Adisutjipto tidak akan menggangu penerbangan.
Selain kesiapan teknis bandara, seluruh bandara juga telah menyiapkan personel sehingga tidak ada kekosongan ketika dibutuhkan penambahan jam operasional bandara.
airport tax untuk penerbangan international di Juanda brp ya??