Izin Prinsip Bandara Kulonprogo Terbit
Setelah melalui proses cukup panjang, Kementerian Perhubungan akhirnya mengeluarkan surat izin prinsip relokasi Bandara Adisutjipto serta pengelolaan (pembangunan) bandara baru. Dalam rekomendasi tersebut Kementerian Perhubungan meminta dilakukan pelengkapan syarat administrasi pengajuan Izin Peruntukan Lahan (IPL).
Syarat-syarat tersebut untuk melengkapi hasil studi kelayakan dan studi rencana induk pembangunan bandara. Beberapa rekomendasi yang harus dilengkapi di antaranya survei topografi dan penyelidikan tanah.
Pengecekan kembali rincian perencanaan kerja pembangunan fisik bandara seperti runway, paralel taxyway. Studi lapangan tanah dan topografi itu diharapkan disesuaikan dengan potensi demand dan proyeksi pesawat. Meski tak disebut detail lokasinya, bandara baru tersebut tetap diprioritaskan dibangun di Kabupaten Kulonprogo.
Bandara baru nantinya dimanfaatkan untuk memindahkan aktivitas penerbangan komersial dari dan menuju Yogyakarta yang selama ini dilakukan di Adisutjipto.
Related Posts
-
PJP2U Di Bandara Angkasa Pura II akan Naik
by Webmaster 17 Feb 2009
-
Tahun 2008 Pemerintah Bentuk BUMN Khusus Air Traffic Service
by Webmaster 16 Nov 2007
-
Monorel Serpong Bandara Soekarno Hatta
by Webmaster 21 Dec 2010
-
Mulai 15 Maret Citilink Buka Rute Jakarta Medan
by Webmaster 12 Mar 2010
goood… goood.. goood… tapi ingat mau di Kp or Bantul,,, ndamasalah, seiring perkembangan daerah asal jgn disertai perkembangan PREMAN..!!