Izin Prinsip Bandara Kulonprogo Terbit
Setelah melalui proses cukup panjang, Kementerian Perhubungan akhirnya mengeluarkan surat izin prinsip relokasi Bandara Adisutjipto serta pengelolaan (pembangunan) bandara baru. Dalam rekomendasi tersebut Kementerian Perhubungan meminta dilakukan pelengkapan syarat administrasi pengajuan Izin Peruntukan Lahan (IPL).
Syarat-syarat tersebut untuk melengkapi hasil studi kelayakan dan studi rencana induk pembangunan bandara. Beberapa rekomendasi yang harus dilengkapi di antaranya survei topografi dan penyelidikan tanah.
Pengecekan kembali rincian perencanaan kerja pembangunan fisik bandara seperti runway, paralel taxyway. Studi lapangan tanah dan topografi itu diharapkan disesuaikan dengan potensi demand dan proyeksi pesawat. Meski tak disebut detail lokasinya, bandara baru tersebut tetap diprioritaskan dibangun di Kabupaten Kulonprogo.
Bandara baru nantinya dimanfaatkan untuk memindahkan aktivitas penerbangan komersial dari dan menuju Yogyakarta yang selama ini dilakukan di Adisutjipto.
Related Posts
-
Body Scanner Dipasang di Bandara Soekarno-Hatta
by Webmaster 12 Feb 2008 -
Pemerintah Memberi Diskon Tarif Jasa Penerbangan dan Navigasi Udara
by Webmaster 3 Apr 2009 -
Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Bandara Adisutjipto Yogyakarta
by Webmaster 22 May 2014 -
Penerbangan Pertama Air Asia di Adisutjipto Divert ke Solo
by Webmaster 31 Jan 2008
goood… goood.. goood… tapi ingat mau di Kp or Bantul,,, ndamasalah, seiring perkembangan daerah asal jgn disertai perkembangan PREMAN..!!