Izin Prinsip Bandara Kulonprogo Terbit

Setelah melalui proses cukup panjang, Kementerian Perhubungan akhirnya mengeluarkan surat izin prinsip relokasi Bandara Adisutjipto serta pengelolaan (pembangunan) bandara baru. Dalam rekomendasi tersebut Kementerian Perhubungan meminta dilakukan pelengkapan syarat administrasi pengajuan Izin Peruntukan Lahan (IPL).

Lokasi Bandara Kulonprogo

Lokasi Bandara Kulonprogo

Syarat-syarat tersebut untuk melengkapi hasil studi kelayakan dan studi rencana induk pembangunan bandara. Beberapa rekomendasi yang harus dilengkapi di antaranya survei topografi dan penyelidikan tanah.

Pengecekan kembali rincian perencanaan kerja pembangunan fisik bandara seperti runway, paralel taxyway. Studi lapangan tanah dan topografi itu diharapkan disesuaikan dengan potensi demand dan proyeksi pesawat. Meski tak disebut detail lokasinya, bandara baru tersebut tetap diprioritaskan dibangun di Kabupaten Kulonprogo.

Bandara baru nantinya dimanfaatkan untuk memindahkan aktivitas penerbangan komersial dari dan menuju Yogyakarta yang selama ini dilakukan di Adisutjipto.

One Response
  1. poetra dewa 11 years ago

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *