Garuda Indonesia Buka Kembali Rute Timika
Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berhasil memfasilitasi penyelesaian masalah antara maskapai Penerbangan Garuda Indonesia dan PT Freeport Indonesia. Hasilnya, mulai Jumat (8/1) malam Garuda akan terbang kembali ke Timika. Sementara Freeport akan melibatkan PT Pertamina dalam proses pengisian bahan bakar avtur di Bandara Mozes Kilangin yang dikelola anak perusahaannya, Airfast Aviation Facilities Company (AVCO).
”Sudah ada kata sepakat bahwa persoalan utama adalah keterbatasan fuel, yang ke depan ditindak lanjuti agar kejadian ini tidak terulang kembali. Bukan masalah lain,” ungkap Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay dalam jumpa pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat, Kamis (7/1).
Dalam jumpa pers yang dihadiri puluhan jurnalis cetak dan elektronik itu, turut hadir mendampingi Herry Bakti, antara lain Tony Wenas selaku Director and Executive Vice President Legal, Tax and External Affairs PT Freeport Indonesia serta juru bicaranya, Mindo Pangaribuan. Sementara dari pihak Garuda, hadir Direktur Operasi Ari Sapari yang juga didampingi juru bicaranya, Pujobroto.
Menurut Herry, terkait itu, pihak Pertamina telah dihubungi dan menyatakan kesiapannya untuk membantu mengatasi keterbatasan bahan bakar yang saat ini terjadi di Mozes Kilangin. Bahkan, menurutnya, Pertamina juga siap untuk mengelola proses operasional penyuplaian avtur bagi pesawat-pesawat yang beroperasi di bandara tersebut. Karena sebagai persyaratan sebagai sebuah bandara umum, pengelola Mozes Kilangin harus dapat memenuhi kebutuhan minimum seluruh pesawat yang dilayaninya.
Dengan adanya penghentian pengisian avtur secara mendadak yang dilakukan pihak pengelola bandara kepada pesawat Garuda GA 653 pada 3 Januari 2010 lalu, bisa dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran prosedur.
Bandara, dengan alasan profesional, tidak bisa melakukan penyetopan secara mendadak. Kalau ada masalah, seharusnya dia beritahukan jauh-jauh hari. Dengan kejadian tersebut Bandara Timika mendapat sanksi administrasi tahap pertama, yaitu memberikan teguran.
Sebagai respons atas teguran itu, pihak AVCO selaku pengelola bandara langsung mencabut surat penghentian yang telah dikirimkannya kepada Garuda, dan menyatakan siap untuk melayani kembali pesawat milik BUMN penerbangan tersebut.