Cuaca Dalam Penerbangan
Artikel Menarik, Bandar Udara /
01 Jun 2009
/
Yang dimaksud Cuaca dalam Penerbangan adalah cuaca yang diperuntukan khusus unutk dunia penerbangan, baik untuk saat lepas landas, mendarat maupun selama penerbangan.
Setiap akan memulai suatu penerbangan, baik untuk rute yang panjang ataupun untuk rute yang pendek sekalipun, pilot (penerbang) akan mengadakan evaluasi tentang keadaan cuaca yang diperoleh dari Badan Meteorologi setempat, bandar udara pemberangkatan (departure station) sepanjang rute yang dilalui ataupun bandara tujuan penerbangan (destination station).
Informasi cuaca yang diperoleh di bandar udara pemberangkatan, selama perjalanan dan mendarat meliputi beberapa unsur cuaca, yaitu :
- Angin
Unsur arah angin ini diperlukan untuk menentukan dari mana dan kemana pesawat tersebut lepas landas maupun mendarat dengan memperhitungkan kecepatan angin yang sedang terjadi, sedangkan selama perjalanan dimanfaatkan untuk mempertahankan posisi pesawat saat di udara. - Suhu
Suhu udara dalam penerbangan sangat erat kaitannya dengan pemuaian udara dimana apabila suhu tinggi udara memuai, begitu pula sebaliknya - Tekanan
Tekanan merupakan salah satu unsur cuaca terpenting yang dibutuhkan dalam penerbangan, tekanan tidak lepas kaitannya dengan suhu, dimana tekanan berbanding terbalik dengan suhu. Hal ini jelas apaila suhu tinggi maka tekanan rendah dan sebaliknya, apabila suhu rendah maka tekanan tinggi - Jarak Pandang
Untuk pesawat yang tidak otomatis, informasi jarak pandang sangat diperlukan dalam hal pendaratan, baik jarak pandang vertikal maupun horizontal. - Jenis Awan
Ada bermacam-macam jenis awan berdasarkan level ketinggian, yaitu awan rendah, menengah, dan tinggi. Dalam penerbangan awan yang harus dilaporkan adalah jenis awan rendah yaitu awan Cumulonimbus(Cb) dan awan Towering Cumulus(Tcu), namun pada umumnya awan Cb.
One Response
Informasi Cuaca didalam penerbangan indikator yang dipakai adalah berdasarkan Meteorological report bukan berdasarkan Pilot report ,Jadi referensi yang dipakai didalam prosedur pendaratan adalah jarak pandang atau visibility yg dibroadcast oleh ATC via ATIS bukan didasarkan pada flight visibility atau pilot report, sangat berbahaya apabila sekarang muncul peraturan dengan istilah pilot decision for take off and landing karena yang dipakai adalah CASR part 91 yaitu flight vis bukan CASR Part 37 Ground vis,seharusnya kita tetap concern dengan data yang disampaikan oleh Met yaitu Ground vis bukan flight vis,demikian untuk dijadikan koreksi .tksh