AOC Adam Air Resmi Dicabut
Direktorat Jenderal Perhubungan udara secara resmi mencabut Sertifikat Operator Pesawat Udara atau Air Operator Sertivicate (AOC) No. 121-306 milik PT. Adam Sky Connection Airlines sebagaimana dituangkan dalam Surat Nomor: AU/3752/DSKU/1902/2008 tanggal 18 juni 2008.
Keputusan ini diambil mengingat PT. Adam Sky Connection Airlines tidak mampu melakukan usaha perbaikan dan perubahan dalam batas waktu yang diberikan yaitu selama 3 bulan terhitung dari dicabutnya Operation Specifications maskapai penerbangan tersebut pada tanggal 18 Maret 2008, sehingga PT. Adam Sky Connection Airlines, tidak memenuhi persyaratan sebagai pemegang AOC.
Apabila PT. Adam Sky Connection Airlines ingin memperoleh kembali sertifikatnya maka harus mengajukan permohonan sertifikasi baru. Kesempatan untuk mengajukan sertifikasi baru ini diberikan dalam waktu 6 bulan dan apabila dalam kurun waktu tersebut PT. Adam Sky Connection Airlines tidak mengajukan sertifikasi baru maka Surat Ijin Usaha Penerbangan (SIUPP) nya akan dicabut juga.
Pencabutan AOC ini mengacu pada PP No.3/2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan dan Kepmenhub No. 11/1996 yang mengatur sanksi terhadap pelanggaran penerbangan.
Very interesting blog, i have added it to my fovourites, greetings