Tiket Pesawat Citilink Akan Naik
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah memberi lampu hijau untuk kenaikan fuel surcharge maskapai penerbangan. Pemberlakuan tersebut menyusul pengesahan PP Menteri Perhubungan No. 2 tahun 2014 mengenai besaran biaya tambahan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkatan udara niaga. Kenaikan ini menjadi Rp 60.000 per jam untuk pesawat jet dan Rp 50.000 untuk propheler.
Dengan keluarnya PP Menteri Perhubungan No. 2 tahun 2014 tersebut maskapai penerbangan resmi memberlakukan biaya tambahan (surcharge) untuk seluruh penerbangan domestik. Salah satunya adalah maskapai Citilink juga telah menetapkan biaya tarif tambahan penumpang kelas ekonomi secara umum dengan kenaikan rata-rata Rp 75 ribu per penerbangan.
Kebijakan pemberlakuan biaya tambahan (surcharge) akan membantu industri penerbangan nasional menjadi lebih sehat. Kenaikan fuel surcharge ini dilakukan karena pelemahan Rupiah masih terus terjadi sampai sekarang. Pelemahan nilai tukar membuat operasional maskapai membengkak sehingga harus ditutupi dengan cara menyesuaikan atau menaikkan harga tiket.
Diperkirakan beberapa maskapa?i penerbangan juga akan menaikkan harga tiket penerbangan mereka. Maskapai penerbangan mulai merilis rincian harga tambahan yang diberlakukan sesuai formulasi penetapan biaya tiket penumpang kelas ekonomi. Semoga dengan kenaikan harga tiket Citilink juga akan diimbanginya pelayanan yang prima dan bisa lebih tepat waktu.