Maskapai Penerbangan

Tiket Pesawat Citilink Akan Naik

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah memberi lampu hijau untuk kenaikan fuel surcharge maskapai penerbangan. Pemberlakuan tersebut menyusul pengesahan PP Menteri Perhubungan No. 2 tahun 2014 mengenai besaran biaya tambahan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkatan udara niaga. Kenaikan ini menjadi Rp 60.000 per jam untuk pesawat jet dan Rp 50.000 untuk propheler.

Dengan keluarnya PP Menteri Perhubungan No. 2 tahun 2014 tersebut maskapai penerbangan resmi memberlakukan biaya tambahan (surcharge) untuk seluruh penerbangan domestik. Salah satunya adalah maskapai Citilink juga telah menetapkan biaya tarif tambahan penumpang kelas ekonomi secara umum dengan kenaikan rata-rata Rp 75 ribu per penerbangan.