Pembatalan Kepindahan Konter Imigrasi Di Terminal 3
Rencana Pemindahan Konter Imigrasi dari Terminal 3 ke terminal 2 Bandara Soekarno Hatta akhirnya dibatalkan. Gencarnya respon masyarakat yang menolak pemindahan layanan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno – Hatta membuat Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membatalkan rencana tersebut.
Maskapai penerbangan AirAsia mengapresiasi keputusan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk tetap menyediakan layanan imigrasi di Terminal 3. Dengan pembatalan rencana pemindahan layanan imigrasi dari Terminal 3 ke Terminal 2 membuat prosedur operasional standar untuk penerbangan internasional di Terminal 3 tetap berjalan normal.
Sebelumnya pihak imigrasi Bandara Soekarno – Hatta dengan alasan peningkatan pelayanan memutuskan akan memindahkan konter pelayanan imigrasi yang terdapat di Terminal 3 ke Terminal 2. Rencana pemindahan layanan imigrasi di Terminal 3 tersebut mendapat penolakan dari beberapa maskapai pengguna jasa penerbangan, karena calon penumpang harus bulak-balik berpindah dari Terminal 3 ke Terminal 2 dan lalu ke Terminal 3 lagi.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjelaskan keputusan pembatalan pemindahan layanan imigrasi dari terminal 3 ke terminal 2 ini diambil dengan pertimbangan memberikan pelayanan utama kepada masyarakat dan penumpang bandara, agar masyarakat terus merasa nyaman.