Ijin Penetapan Lokasi – IPL Bandara Kulon Progo Menunggu Berkas Lengkap
Dirjen Perhubungan Udara Kemhub Harry Bakti S Gumay sudah merestui izin penetapan lokasi (IPL) bandara Kulon Progo kepada calon pengelola PT Angkasa Pura I. Dengan akan ditetapkannya Ijin Penetapan Lokasi (IPL) maka rencana pembangunan bandara baru di Yogyakarta di kawasan Kulon Progo, menemui titik terang. Kementerian Perhubungan (Kemhub) memperkirakan bandara pengganti Adi Sutjipto ini bisa beroperasi pada 2017 mendatang.
Meski begitu, Kemhub masih belum memberi izin resmi kepada AP I. Karena PT. Angkasa Pura I masih belum menyerahkan data pendukung administrasi proyek tersebut. Seperti survei topografi, penyelidikan tekstur tanah dari proyek ini serta keselamatan operasional penerbangan untuk kawasan bandara. IPL bakal menjadi dasar untuk melakukan pembebasan lahan.
Corporate Communication Departemen Head Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan membenarkan pihaknya masih menunggu izin ini. Namun ia optimistis proyek ini bisa selesai tepat pada waktunya. Kata dia, hingga kini tim internal AP I yang khusus menangani proyek bandara ini masih terus bekerja sejak dibentuk 20 Juni 2013. Diharapkan konstruksi untuk fasilitas utama seperti runway, apron, terminal dapat selesai dua tahun.
Proyek Bandara Kulon Progo seluas 600 hektare (ha) ini diperkirakan akan menelan dana Rp 6 triliun. Dana ini tergolong besar lantaran harus membangun bandara di lahan kosong. Rencananya bandara Kulon Progo akan memiliki terminal seluas 106.500 meter persegi (m2) dengan kapasitas 10 juta penumpang pertahun. Adapun hanggar seluas 371.125 m2 sanggup menampung 28 unit pesawat.
Related Posts
-
Akibat Gempa, Bandara Jambi Masih Beroperasi Normal
by Webmaster 3 Oct 2009 -
Bandara Ngurah Rai Bali Mencapai Standar Keamanan Internasional
by Webmaster 20 Dec 2007 -
Keterbatasan X’Ray, ONH Plus Terlambat Pulang
by Webmaster 20 Dec 2008 -
13 Bandara AP I Bersertifikasi
by Webmaster 17 Dec 2010