Ijin Penetapan Lokasi – IPL Bandara Kulon Progo Menunggu Berkas Lengkap

Dirjen Perhubungan Udara Kemhub Harry Bakti S Gumay sudah merestui izin penetapan lokasi (IPL) bandara Kulon Progo kepada calon pengelola PT Angkasa Pura I.  Dengan akan ditetapkannya Ijin Penetapan Lokasi (IPL) maka rencana pembangunan bandara baru di Yogyakarta di kawasan Kulon Progo, menemui titik terang. Kementerian Perhubungan (Kemhub) memperkirakan bandara pengganti Adi Sutjipto ini bisa beroperasi pada 2017 mendatang.

 Penetapan Lokasi (Ijin Penetapan Lokasi - IPL) Bandara Kulon Progo Menunggu Berkas Lengkap

Penetapan Lokasi (Ijin Penetapan Lokasi – IPL) Bandara Kulon Progo Menunggu Berkas Lengkap

Meski begitu, Kemhub masih belum memberi izin resmi kepada AP I. Karena PT. Angkasa Pura I masih belum menyerahkan data pendukung administrasi proyek tersebut. Seperti survei topografi, penyelidikan tekstur tanah dari proyek ini serta keselamatan operasional penerbangan untuk kawasan bandara. IPL bakal menjadi dasar untuk melakukan pembebasan lahan.

Corporate Communication Departemen Head Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan membenarkan pihaknya masih menunggu izin ini. Namun ia optimistis proyek ini bisa selesai tepat pada waktunya. Kata dia, hingga kini tim internal AP I yang khusus menangani proyek bandara ini masih terus bekerja sejak dibentuk 20 Juni 2013. Diharapkan konstruksi untuk fasilitas utama seperti runway, apron, terminal dapat selesai dua tahun.

Proyek Bandara Kulon Progo seluas 600 hektare (ha) ini diperkirakan akan menelan dana Rp 6 triliun. Dana ini tergolong besar lantaran harus membangun bandara di lahan kosong. Rencananya bandara Kulon Progo akan memiliki terminal seluas 106.500 meter persegi (m2) dengan kapasitas 10 juta penumpang pertahun. Adapun hanggar seluas 371.125 m2 sanggup menampung 28 unit pesawat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *