Bandara Diaudit Departemen Perhubungan

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan, Budhi M. Suyitno mengungkapkan, dalam rangka pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan pihaknya akan melakukan pemeringkatan bandara dengan melakukan audit.

Bandara Diaudit Departemen Perhubungan

Bandara Diaudit Departemen Perhubungan

Departemen Perhubungan mulai melakukan audit bandara untuk mengetahui tingkat kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan International Civil Aviation Organization (ICAO) . Selain faktor maskapai penerbangan, kondisi bandara diduga ikut mempengaruhi kecelakaan transportasi udara.

Selain terkait keselamatan dan keamanan penerbangan, audit dilakukan untuk mempersiapkan liberalisasi angkutan udara sipil. Liberalisasi penerbangan untuk angkutan kargo mulai berlaku penuh pada 2008. Sedangkan, penerbangan penumpang diberlakukan bertahap dengan penerbangan terbatas antar ibu kota di negara-negara anggota sebelum kesepakatan berlaku penuh pada tahun 2015.

Bandara juga harus dipersiapkan agar kualitasnya setara sehingga tidak kalah bersaing. Kalau tidak dipersiapkan, asing akan merebut seluruh pasar yang ada. Alasannya, dengan liberalisasi tidak akan ada lagi ada batasan frekuensi dan kapasitas.

Audit juga menjadi bagian dari penyiapan bandara di Indonesia menyambut liberalisasi penerbangan antar negara anggota Asean. “Audit dimulai Kamis (hari ini). Bandara Soekarno-Hatta menjadi Pemeriksaan pertama,” ujar Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Tri S. Sunoko di Jakarta.

Setelah bandara Soekarno-Hatta, audit dilanjutkan pada Bandara Polonia (Medan), Juanda (Surabaya), Hasanuddin (Makassar), dan Ngurah Rai (Bali). Tahap pertama pemeriksaan memang diprioritaskan di bandara yang memiliki administrator bandara (adbandara).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *