Tips Mudik Naik Pesawat Bagi Ibu Hamil
Mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri merupakan seremoni tahunan yang boleh dikatakan wajib dilaksanakan setelah setahun penuh mencari nafkah di kota besar seperti Jakarta. Mudik Lebaran juga merupakan kesempatan untuk saling bersilaturahmi dan momen untuk menghapus segala dendam saling bermaaf-maafan.
Bagi wanita hamil atau ibu hamil perjalanan merupakan suatu kesusahan tersendiri, apalagi perjalanan mudik memerlukan waktu yang lama. Perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang termasuk aman jika dilakukan pada usia kehamilan trimester pertama dan kedua, asalkan tidak ada komplikasi dengan kehamilannya. Trimester kedua kemungkinan merupakan waktu yang terbaik untuk melakukan perjalanan, karena perempuan sudah tidak terganggu dengan adanya morning sickness dan tidak akan menderita dengan perasaan tidak nyaman saat memasuki trimester ketiga.
Perjalanan dengan menggunakan pesawat yang kecil tidak akan bisa seaman dibandingkan dengan menggunakan pesawat besar. Beberapa maskapai penerbangan juga ada yang melarang perempuan yang sedang hamil untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang, karena takut ada kemungkinan melahirkan sebelum waktunya.
Setiap maskapai penerbangan memiliki peraturan tersendiri. Ada yang boleh melakukan perjalanan sampai usia kandungan 34 minggu untuk perjalanan domestik dan 32 minggu untuk perjalanan internasional, tapi ada juga maskapai yang mengharuskan penumpamg perempuan yang sedang hamil memiliki sertifikat dokter ketika usia kandungan 28-35 minggu, untuk perjalanan domestik maupun internasional.
Sebelum melakukan perjalanan mudik hari raya, sebaiknya memeriksakan kesehatan ibu dan kandungannya serta berkonsultasi dengan dokter kandungan apakah ada komplikasi dengan kandungannya atau tidak.
Related Posts
-
How To Obtain Airfare At A Discount
by Webmaster 27 Jul 2010
-
Are You Ready For The Air Travel?
by Webmaster 19 Sep 2010
-
Air Asia Mobile
by Webmaster 23 Nov 2010
-
Booking Online Tiket Pesawat Citilink
by Webmaster 13 May 2010
[…] Tips Selengkapnya …. […]