Dephub Akan Periksa Perusahaan Perawatan Pesawat
Departemen Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan perawatan pesawat terbang, menyusul terjadinya beberapa insiden serius penerbangan beberapa waktu belakangan ini.
Menurut Direktur Kelaikan Udara dan Operasi Pesawat Ditjen Perhubunga Udara Yurlis Hasibuan, pemeriksaan tersebut direncanakan dengan prioritas perusahaan perawatan pesawat terbang dengan skala besar seperti PT GMF AeroAsia, PT Merpati Maintenance Facility, PT Indopelita serta PT Nusantara Turbin dan Propulsi yang merupakan anak perusahaan PT Dirgantara Indonesia.
Pemeriksanaan perusahaan perawatan pesawat terbang ini menurut Yurlis merupakan bagian yang harus dilakukan dalam rangka meningkatkan keselamatan penerbangan. Sebelumnya akhir pekan kemarin Menhub Jusman Syafii Djamal telah memerintahkan Ditjen Perhubungan Udara untuk melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan sistem perawatan pesawat. Menhub bahkan meminta agar maskapai penerbangan memeriksan lebih detil dan teliti setiap pesawat yang dimilikinya dengan membuka kembali riwayat pesawat tersebut sebelumnya.
Beberapa hal yang akan menjadi perhatian dalam pemeriksaaan perusahaan perawatan pesawat terbang adalah menyangkut fasilitas bengkel yang dimiliki, Sumber Daya Manusia, pengaturan jadwal kerja, sistem pencatatan perawatan pesawat dan juga pengadaan suku cadang.
Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap bengkel-bengkel perawatan pesawat terbang dalam skala kecil, dimana menurut Yurlis akan dilakukan setelah pemeriksanaan terhadap perusahaan perawatan pesawat terbang dalam skala besar selesai dilakukan. Sejauh ini di Indonesia tercatat 57 perusahaan perawatan pesawat terbang tergabung dalam Indonesia Aircraft Maintenance Shop Association (IAMSA). Di luar IAMSA masih banyak terdapat perusahaan-perusahaan bengkel perawatan pesawat terbang dalam skala kecil. Perusahaan-perusahan kecil umumnya dipercaya maskapai penerbangan untuk menangani pekerjaan tingkat A-Check.
Sumber : Dephub