Amerika Mengeluarkan Travel Warning
Setelah Federal Aviation Administration (FAA) sebagai lembaga penerbangan Amerika Serikat memberikan penilaian bahwa tingkat keselamatan penerbangan di Indonesia sangat rendah maka Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan Peringatan Perjalanan (Travel Warning) bagi warganya yang berpergian ke Indonesia. Dengan adanya Travel Warning yang dikeluarkan Kedutaan Besar AS tersebut Pemerintah Indonesia menanggapi agar tidak dibesar-besarkan, apalagi dihadapi dengan panik. Peringatan perjalanan perjalanan tersebut hanyalah merupakan himbauan bukan sebuah larangan.
Kedutaan Besar AS di Indonesia kerap mengeluarkan peringatan perjalanan khususnya terkait dengan tingkat keamanan dalam negeri Indonesia terkait dengan ancaman bagi kepentingan AS termasuk warga negaranya. Hal tersebut merupakan hal biasa karena merupakan kewajiban bagi Pemerintah AS untuk memberi peringatan kepada warga negaranya.
Duta Besar AS didampingi stafnya telah menyampaikann lagsung kepada Menteri Perhubungan Hatta Rajasa sekitar dua minggu lalu mengenai hasil penilaian FAA. Dalam pertemuan tersebut pihak AS juga sekaligus menawarkan kerja sama untuk meningkatkan keselamatan penerbangan Indonesia, namun dengan biaya ditanggung Indonesia. Yang terpenting saat ini adalah Departemen Perhubungan harus terus melaksanakan program yang telah ditetapkan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan nasional Indonesia. Dephub telah menyusun rencana aksi yang tertuang dalam Roadmap Peningkatan Keselamatan Transportasi Nasional. Diharapkan para pejabat Dephub beserta seluruh jajarannya dapat konsisten dalam melaksanakan rencana aksi dan tidak berhenti ditengah jalan