Dirjen Hubud Minta 90% PNBP Untuk Kesejahteraan
90 Persen penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perhubungan udara diharapkan bisa dikembalikan untuk meningkatkan kesejahteraan inspektur dan teknisi yang berada di bawah Dephub.
“Tahun ini kita akan usulkan 90 persen PNBP dikembalikan untuk meningkatkan kesejahteraan para inspektur dan teknisi, agar pendapatan mereka paling tidak sama dengan karyawan BUMN,” kata Dirjen Perhubungan Udara Dephub Budhi Muliawan Suyitno.
Hal ini disampaikan dia dalam seminar bertema industri penerbangan Indonesia di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2007).
Budhi beralasan peningkatan kesejahteraan ini untuk mencegah para inspektur dan teknisi Dephub yang bertugas mengecek kelaikan pesawat-pesawat yang dioperasikan oleh maskapai nasional. Selain itu agar mereka tidak gampang menerima suap dan dapat bertindak profesional.
Selama ini, sejumlah pihak mensinyalir telah terjadi jual beli penentuan rute dan slot waktu yang dilakukan oleh oknum di Dephub, khususnya di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Para inspektur dan teknisi adalah pihak yang berwenang memberikan izin dan rekomendasi sebuah pesawat atau maskapai bisa masuk ke rute tertentu. Kabarnya, sejumlah maskapai rela menyogok miliaran rupiah agar mendapat izin rute dan slot waktu di rute-rute gemuk penumpang.
Dijelaskan Budhi, total PNBP di sektor perhubungan udara untuk tahun ini berjumlah Rp 70 miliar, sedangkan tahun depan diperkirakan Rp 200 miliar.
“Secara lisan sudah kita sampaikan (usulan) itu kepada Menhub. Tapi prosesnya panjang, butuh SK dan segala macam,” pungkasnya.
Source detik.com
dalam rangka pembuatan thesism mohon dikirm PNBP Bandara Kelas III Rendani Manokwari-Papua Barat