Tahun 2008 Pemerintah Bentuk BUMN Khusus Air Traffic Service



Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang khusus mengelola Pelayanan Pemanduan Lalu Lintas Udara (Air Traffic Service/ATS) mulai 2008 sebagai realisasi rencana layanan tunggal ATS (single provider ATS) di Indonesia.

“Single ATS provider siap 2008 dan dimulai dengan pembentukan BUMN khusus yang non-profit,” kata Dirjen Perhubungan Udara, Dephub, Budhi Muliawan Suyitno, kepada pers usai Deklarasi Keselamatan Penerbangan antara Regulator dengan Operator serta Penyedia Jasa Penerbangan di Indonesia, di Jakarta, Kamis.

Menurut Budhi, BUMN tersebut merupakan hasil penyatuan dari PT Angkasa Pura I dan II serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dephub bidang ATS yang tersebar di berbagai bandara di Indonesia.

“Ini berbeda dengan konsep sebelumnya, yakni layanan tunggal ATAS akan dikelola oleh semacam Badan Layanan Umum (BLU),” katanya.

Namun, lanjutnya, BUMN khusus itu akan didanai dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sektor udara yang selama ini, hal itu menjadi sumber penghasilan dari PT Angkasa Pura I dan II.

“Nantinya, hasil PNBP ini diorientasikan untuk pemeliharaan dan pendanaan bagi pengadaan prasarana dan sarana navigasi seperti radar atau lainnya. Jadi, kesimpulannya, BUMN ini sifatnya `cost recovery` (pendapatan yang dihasilkan untuk mendanai kegiatan operasional dan pemeliharaan, red),” katanya.

Budhi juga menjelaskan, koordinasi pembentukan BUMN khusus ATS tersebut sejauh ini sudah antar menteri, baik Menneg BUMN, Menkeu dan Menhub.

Menyinggung cakupan layanan BUMN khusus ATS tersebut, katanya, Budhi menjelaskan, dia bertanggung jawab mengelola wilayah udara mulai dari sistim komunikasi, informasi, navigasi maupun pemetaan serta pemantauan (surveilance).

Budhi menambahkan, jika selama ini wilayah udara itu terbagi secara vertikal maka dengan BUMN khusus tersebut orientasinya adalah dibagi secara horizontal.

“Masih ada wilayah abu-abu misalnya, pendapatan parkir pesawat, pemanduan pesawat hingga ke apron dan lainnya masuk ke siapa, masih diperdebatkan,” katanya.

Yang jelas, dengan pembentukan BUMN khusus ATS tersebut, tambah Budhi, pengelolaan sektor udara juga terbagi menjadi dua yakni wilayah udara oleh BUMN khusus itu, sedangkan satunya lagi adalah wilayah darat oleh BUMN baru.

“BUMN baru ini nantinya hanya mengelola bandara dan perlengkapannya, mulai dari terminal hingga parkir, sedangkan navigasi sudah masuk wilayah BUMN khusus ATS,” kata Budhi

. Sumber Antara

Related posts:

  1. Dirgantara Raharja ke 47 Bandara Adisutjipto Tahun 2008 Pada tanggal 7 Agustus 2008 kemarin PT (Persero) Angkasa Pura I Cabang Bandara Adisutjipto Jogjakarta mengadakan acara Latihan Pengendalian dan Penanggulangan Keadaan Gawat Darurat atau...
  2. Bandara Internasional Lombok Adopsi Green Airport PT. (Persero) Angkasa Pura I mengadopsi desain bandara hijau atau green airport untuk proyek pembangunan Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dirut AP I Bambang...
  3. Pemerintah Memberi Diskon Tarif Jasa Penerbangan dan Navigasi Udara Pemerintah memberikan potongan terhadap tarif jasa kebandarudaraan dan jasa navigasi penerbangan. Kebijakan pemberian insentif yang diberlakukan mulai 2009 ini untuk menstimulasi perekonomian nasional dalam menghadapi...
  4. AP I semester I 2007 raih laba Rp225 miliar Manajemen PT Angkasa Pura I pada semester pertama tahun ini berhasil membukukan laba sedikitnya Rp225 miliar atau 35% dari target Rp166 miliar yang ditetapkan dalam...
  5. Garuda Diharapkan Bisa Terbang Ke Amsterdam Tahun Ini Paling cepat akhir tahun ini diharapkan Garuda sudah dapat melayani penerbangan ke Amsterdam. Untuk itu Garuda perlu mempersiapkan infrastrukturnya mulai dari sekarang. Pernyataan ini disampaikan...


AddThis Social Bookmark Button


Related search :

pelayanan servis di darat-dephub indonesia ticket tunggal-pemerintah akan bentuk bumn baru single ats provaider tahun 2010-tarif air traffic services-nama-nama bandara di indonesia yang dikelola BUMN-

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>