Pilot Garuda GA-200 Marwoto Ditetapkan Sebagai Tersangka



Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan pilot Garuda GA-200, Marwoto Komar, resmi sebagai tersangka dalam insiden jatuhnya pesawat Garuda Boeing 737-400 jurusan Jakarta-Yogyakarta. “Penetapan sebagai tersangka sudah dilakukan segera setelah adanya pengumuman dari KNKT, tentang penyebab kecelakaan tersebut,” kata Kapolri Jenderal Sutanto di Jakarta, Jumat (2/11).

Ditemui usai menghadiri rapat koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), ia mengatakan, yang bersangkutan akan diproses secara hukum sesuai pasal-pasal yang berkenaan dengan hal itu.

Pesawat yang membawa 137 penumpang dan tujuh awak pesawat ini terbang dari Bandara Sukarno-Hatta dengan tujuan Yogyakarta, dan mengalami kecelakaan saat melakukan pendaratan.

Berdasar hasil penyelidikan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan penyebab kecelakaan adalah faktor manusia (human error) yakni faktor kesalahan pilot.

Sementara itu Departemen Perhubungan (Dephub) menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kalau tindakan hukum itu memang wewenang wilayah kepolisian. Saya harapkan biarlah nanti Bapak Kapolri yang akan memproses hukum ini,” kata Menhub Jusman Syafii Djamal usai melantik pejabat eselon I di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (2/11/2007).

Menurut Jusman, Dephub hanya bertugas mengumumkan hasil pengamatan dan penyelidikan KNKT. Dalam UU penerbangan dan aturan internasional, lanjut Jusman, kesimpulan yang didapat KNKT tidak bisa dijadikan barang bukti dalam proses pengadilan.

“Dalam proses hukum, ya sesuai dengan proses hukum yang berlaku”. Lalu bisa dijerat hukum nggak? “Tergantung dalam proses hukumnya. Tugas KNKT kan mencari penyebab kecelakaan. Dalam Annex 13 tidak dapat dijadikan barang bukti atau blaming (menyalahkan)” jawab Jusman. Dari berbagai sumber

Related posts:

  1. Kotak Hitam Garuda GA-200 Dapat Terbaca Ketua Subkomite Keselamatan Transportasi Udara, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Frans Wenas, mengatakan bahwa kotak hitam (black box) pesawat Garuda G-200 yang terbakar di Bandara...
  2. Pilot Express Air Digrounded Departemen Perhubungan menyesalkan peristiwa kecelakaan yang menimpa pesawat milik maskapai Express Air di Bandara Torea, Fak-Fak, Papua Barat, Kamis (6/11). “Saya sangat menyesalkan dan sangat...
  3. Januari 2008 KNKT Umumkan Hasil Investigasi AdamAir KI 574 Pada Januari 2008 Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan mengumumkan hasil investigasi terhadap pesawat AdamAir KI 574 yang jatuh di perairan Majene, Sulawesi Barat 1...
  4. KNKT dan DKUPPU Selidiki Insiden Sriwijaya Air di Makasar Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan mengirimkan investigatornya untuk menyelidiki penyebab...
  5. Penumpang Garuda Indonesia Pukul Petugas Keamanan Bandara Seorang penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 189 tujuan Medan-Jakarta memukul petugas keamanan Bandara Polonia, Medan saat boarding di terminal keberangkatan. Berdasarkan informasi...


AddThis Social Bookmark Button


Related search :

kecelakaan pesawat garuda g 200-

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>