INACA Diminta Tertipkan Rute Airlines
Menteri Perhubungan Jusman Djamal mengharapkan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengatur pola rute maskapai anggotanya menyusul rencana penerapan sistem penerbangan pengumpul dan pengumpan (hub and spoke) pada tahun ini. INACA diminta agar mempelajari bagaimana menumbuhkan perekonomian di daerah dengan mengatur rute anggotanya.
Menhub menjelaskan pengaturan itu dititikberatkan ke rute gemuk dan kurus agar tercipta kondisi yang lebih baik terutama untuk meningkatkan perekonomian. Rute gemuk adalah rute penerbangan padat dengan tingkat persaingan sangat tinggi seperti rute Jakarta-Surabaya, Jakarta-Makassar, Jakarta-Medan, Jakarta-Denpasar, dan Jakarta-Solo. Diharapkan INACA mengatur maskapai anggotanya yang memiliki rute gemuk agar tak terjadi saling banting tarif dan tercipta persaingan yang sehat.
Sebaliknya, rute kurus yang merupakan rute penerbangan di bandara perintis di Nias, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat. Di rute kurus itu INACA diharapkan mendorong anggotanya tetap terbang untuk menumbuhkan perekonomian.
Dengan pengaturan pola rute seperti itu, airlines Indonesia akan siap mengahadapi kebijakan langit terbuka (open sky) yang dipastikan diberlakukan untuk semua kota mulai 2015.
Selain INACA diharapkan mengatur pola rute, Menhub juga meminta maskapai mulai menetapkan pangkalan (home base) guna mendukung pola pengumpul dan pengumpan di penerbangan. Data Ditjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan yang dikeluarkan 7 Mei 2007, menetapkan enam maskapai penerbangan memiliki pangkalan di Bandara Soekarno-Hatta. Keenam maskapai itu yakni AdamAir, Garuda Indonesia, Indonesia AirAsia, Lion Air, Metro Batavia, dan Sriwijaya Air. Lion Air dan Batavia diharapkan memilih pangkalan di Cengkareng atau Surabaya, sementara Sriwijaya Air memilih Cengkareng atau Medan.
Sekretaris Jendral INACA Tengku Burhanuddin meminta pemerintah sudah menetapkan pangkalan untuk maskapai bersamaan keluarnya Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) dan Lisensi terbang (Air Operator Certificate). Seharusnya sudah ada ketetapan dari pemerintah maskapai baru harus sudah ada pangkalan bandara yang akan dikembangkan.
Related posts:
- Pemerintah Terapkan Sanksi Bagi Airlines Delay Dengan tingginya frekuensi keterlambatan oleh maskapai akhir-akhir ini, maka pemerintah memutuskan untuk menetapkan sanksi delay. Komisi V DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal...
- Bahas Fuel Surcharge Dephub dan INACA Bertemu Departemen Perhubungan (Dephub) melakukan pertemuan awal dengan beberapa maskapai nasional yang tergabung dalam Asosiasi Penerbangan Nasional Indonesia (INACA). Pertemuan yang digelar di ruang rapat Direktorat...
- Sriwijaya Air Buka Rute Jogja Mulai tanggal 15 Desember 2009 nanti, rencananya Maskapai Penerbangan Sriwijaya membuka rute baru ke Jogjakarta. Untuk jalur ke Jogjakarta Sriwijaya Air mengambil rute dari Jakarta...
- Beberapa Airlines Mulai Menurunkan Fuel Surcharger Ditemui terpisah usai rapat dengar pendapat di DPR, Senin, Direktur Garuda Indonesia Emirsyah Satar menyatakan kesiapannya menuruti permintaan pemerintah untuk menurunkan fuel surcharge. ”Insya Allah,...
- Batavia Air Buka Rute Jakarta Jeddah Otoritas penerbangan sipil Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), akhirnya mengeluarkan izin bagi maskapai Batavia Air untuk menerbangi rute Jakarta-Jeddah secara reguler. Batavia...






Leave a Reply