Hasil Penilaian Kinerja Operasional Perusahaan Angkutan Udara Niaga Dalam Pengoperasian Pesawat Udara



Dengan banyaknya terjadi penyimpangan – penyimpangan di lingkungan manajemen, operasional, SDM dan teknis lainnya yang menyimpan latent failure dan sewaktu-waktu menjadi active failure yang mana akumulasi dari keadaan ini apabila berturut-turut terjadi maka dapat mengakibatkan berupa kecelakaan (Accident), kejadian serius (Serious Incident) dan kejadian (Incident). Dalam rangka memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan publik, maka diperlukan penanganan secara sistematik dan berkelanjutan. Maka dari itu perlu dilakukan penilaian terhadap kinerja perusahaan penerbangan dengan menggunakan 20 butir kriteria penilaian yaitu:

  1. Tindak lanjut hasil audit (audit follow up)
  2. Pengawasan dan pemeriksaan ramp check (surveillance & ramp check follow up)
  3. Manajemen personil (key personil)
  4. Unit kerja keselamatan (departement of safety /caso)
  5. Kecelakaan (accident)
  6. Kejadian serius (serious incident)
  7. Daftar penundaan perbaikan (hold item list / deferred maintenance item) serta kerusakan yang berulang (repetitive trouble)
  8. Penegakan hukum (law enforcement)
  9. Pemenuhan dokumen prosedur perusahaan (compliance company procedure manual)
  10. Sumber daya manusia/personil
  11. Kelaikan pesawat udara
  12. Penghargaan keselamatan dari organisasi indenpenden (safety award from independent and renowned organization)
  13. Pusat fasilitas perawatan (maintenance base)
  14. Cabang tempat perawatan (out stations)
  15. Pemantauan penerbangan (flight following)
  16. Unit kerja pengendali mutu (quality control department)
  17. Personil perawatan (maintenance engineering)
  18. Pelatihan (training) operasi
  19. Pelatihan (training) teknik
  20. Sistem pencatatan (recording system)

Dari hasil penilaian diakumulasikan maka dapat ditentukan kategori penilaian sebagai berikut:

  1. Kategori I

    Jika akumulasi nilai >161.
    Merupakan Perusahaan Penerbangan yang telah memenuhi persyaratan peraturan keselamatan penerbangan sipil.

  2. Kategori II

    Jika akumulasi nilai antara 120 – 160
    Merupakan Perusahaan Penerbangan yang telah memenuhi persyaratan standar minimal keselamatan penerbangan sipil namun masih terdapat beberapa persyaratan belum dipenuhi dan tidak mempengaruhi keselamatan penerbangan.

  3. Kategori III

    Jika akumulasi nilai < 120
    Merupakan Perusahaan Penerbangan yang telah memenuhi persyaratan standar minimal keselamatan penerbangan sipil namun masih terdapat beberapa persyaratan belum dipenuhi dan dapat menurunkan tingkat keselamatan penerbangan.

Berikut ini adalah hasil Audit terhadap Maskapai Penerbangan di Indonesia:

Penilaian Triwulan Kategori Air Operatin Certificate (AOC) 135 (Untuk pesawat penumpang berjadwal berpenumpang < 20 atau borongan) Status Bulan Maret

NO PERUSAHAAN KATEGORI KETERANGAN
1 PT. Pelita Air Service II Borongan
2 PT. Airfast Indonesia II Borongan
3 PT. Trigana Air Service II Borongan
4 PT. Travira Utama II Borongan
5 PT. Derazona Air Service II Borongan
6 PT. Nlitional Utility Helicopter II Borongan
7 PT. Deraya Air Taxi II Berjadwal penumpang
8 PT. SMAC II Berjadwal penumpang
9 PT. Indonesia Air Transport II Borongan
10 PT. Gatari Air Service II Borongan
11 PT. Intan Angkasa Air Service II Borongan
12 PT. Air Pacific Utama II Borongan
13 PT. Transwisata Prima Aviation II Borongan
14 PT. Pura Wisata Baruna II Borongan
15 PT. Penerbangan Angkasa Semesta II Borongan
16 PT. Aviastar Mandiri II Borongan
17 Balai Kalibrasi Penerbangan II Kalibrasi
18 PT. Ekspres Transportasl Antaroenua II Borongan
19 PT. Sampoema Air Nusantara II Borongan
20 PT. Eastindo II Borongan
21 PT. Gemania Trisila Air III Borongan
22 PT. Dirgantara Air Service III Berjadwal penumpang
23 PT. Kura-Kura Aviation III Borongan
24 PT. Asco Nusa Air III Borongan
25 PT. Atlas Deltasatya III Borongan
26 PT. Asi Pudjiastuti III Borongan
27 PT. Dabi Air Nusantara III Borongan
28 Survei Udara Penas III Borongan
29 Survei Udara Penas III Tldak aktif
30 PT. Helizona* III Tldak aktif
31 PT. Sayap Garuda Indah* III Tidak aktif
32 PT. Aviasi Upataraksa Indonesia* III Tidak aktif
33 PT. Alfa Trans Dirgantara* III Tldak aktif
34 PT. Prodexim* III Tldak aktif

 

Penilaian Triwulan Kategori Air Operatin Certificate (AOC) 121 (Untuk pesawat penumpang berjadwal berpenumpang < 30 ke atas) Status Bulan Maret

NO PERUSAHAAN NILAI KATEGORI KETERANGAN
1 Garuda Indonesia 146 II Berjadwal penumpang
2 Pelita Air Service 140 II Berjadwal penumpang
3 Ekspres Transportasi Antarbenua 136 II Borongan
4 Merpati Nusantara Airlines 132 II Berjadwal penumpang
5 Sriwijaya Air 132 II Berjadwal penumpang
6 Indonesia AirAsia 128 II Berjadwal penumpang
7 Wing Abadi Airlines 127 II Berjadwal penumpang
8 Lion Mentari Airlines 122 II Berjadwal penumpang
9 Trigana Air Service 122 II Berjadwal penumpang
10 Travel Express Aviation Service 121 II Berjadwal penumpang
11 Mandala Airlines 120 II Berjadwal penumpang
12 Riau Airlines 120 II Berjadwal penumpang
13 Republic Express Airlines 120 II Kargo
14 Trans Wisata Air 118 III Berjadwal penumpang
15 Manunggal Air Service 132 III Kargo
16 Metro Batavia 117 III Berjadwal penumpang
17 Kartika Airlines 116 III Berjadwal penumpang
18 Tri MG Intra Asia Airlines 114 III Kargo
19 AdamSky Connection Airlines 97 III Berjadwal penumpang
20 Jatayu Gelang-Sejahtera 20 III Berjadwal penumpang

Related posts:

  1. Hasil Penilaian Kinerja Maskapai Penerbangan Periode Juni 2008 Berikut ini hasil penilaian kinerja maskapai penerbangan peride VI bulan Juni 2008 yang dikeluarkan Departemen Perhubungan : A. Untuk AOC 121 berjumlah 19 Operator :...
  2. Hasil Audit Maskapai Bulan Maret 2009 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan kembali mengumumkan penilaian kinerja operator penerbangan untuk periode ke-IX Maret 2009. Penilaian dilakukan terhadap 21 operator  pemegang AOC 121...
  3. Hasil Penilaian Kinerja Bandar Udara Dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan serta pelayanan publik di bandar udara sesuai dengan regulasi , ketentuan atau standar nasional dan internasional yang...
  4. Hasil Penilaian Airlines Periode September 2007, 6 Airlines Masuk Kategori I Penilaian kinerja para operator penerbangan dalam kepatuhan pemenuhan regulasi untuk triwulan terakhir telah dilaksanakan pada bulan Septembar 2007 baik operator penerbangan pemegang AOC-121 maupun operator...
  5. Garuda Indonesia AOC Terbaik, Jatayu Airlines Ditutup Senin 25 Juni 2007 Departemen Perhubungan (Dephub) kembali memberikan pengumumkan hasil pemeringkatan perusahaan penerbangan nasional. Pengumuman hasil pemeringkatan ini merupakan yang kedua kalinya setelah yang...


AddThis Social Bookmark Button


Related search :

pelayanan dalam angkutan udara-apa yang dimaksud dengan Serious insiden pesawat terbang-definisi perusahaan angkutan udara niaga nasional-alfa trans dirgantara-operasional perusahaan-tentang bandara juanda & kinerja-tempat menyimpan atau merawat pesawat terbang-penilaian kinerja perusahaan-evaluasi kinerja perusahaan-deferred maintenance item pesawat-evaluasi kinerja operasional-airport operasional-perusahaan pesawat penumpang indonesia-lingkungan operasi pt.garuda-PENGERTIAN RANDOM KALIBRASI-tempat menyimpan pesawat-aoc tidak aktif-penilaian kinerja angkutan udara niaga-PT. ALFA TRANS DIRGANTARA-perusahaan pesawat terbang mandiri-

2 Responses to “Hasil Penilaian Kinerja Operasional Perusahaan Angkutan Udara Niaga Dalam Pengoperasian Pesawat Udara”

  1. pertanyaan saya adalah apakah dengan pemeringkatan dapat dijamin/mengurangi kejadian kecelakaan pesawat udara.sedangkan pada saat ini justru dpat kta lihat dan dengar bahwa kecelakaan (accident) dan insiden pada pesawat udara justru terjadi pada maskapai yang masuk peringkat 2.Justru menurut saya adalah bagaimana peran pemerintah (regulator) untk mengontrol/mengawasi maintenance sebuah pesawat udara dan juga perusahaan sparepart & perbaikan sparepart yg pda saat ini masih jauh dari kata layak/laik untk dgunakan pd pesawat terbang karena kurangnya fasilitas testbend unt komponen yg mangalami perbaikan sehingga pada saat akan digunakan masalah yg terjadi tidak terselesaikan. dan buntutnya perusahaan/engineer yg dikambinghitamkan yaitu tidak dapat membuat sebuah pesawat udara benar2 laik untk terbang,dan berbuntut pada penilaian/pemeringkatan kinerja perusahaan/airline tsb.

  2. kebanyakan accident terjadi karena human error apa karena pesawat rongsokan di pakai

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>